oleh

3.015 Narapidana di Banten Dapat Remisi Khusus Lebaran

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kementrian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Banten, memberikan remisi khusus lebaran kepada 3.015 narapidana yang beragam Islam. Sebanyak 62 tahanan diantaranya, mendapatkan remisi bebas.

Sedangkan remisi yang diberikan kepada narapidana berfariasi, mulai dari pengurangan hukuman selama 15 hari hingga dua bulan.

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Banten, Ajub Suratman mengatakan, dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran, ada juga yang tidak mendapatkan remisi.

“Diantara narapidana yang tidak mendapatkan remisi, dikarenakan belum memnuhi administrasi dan sutantib,” ujar Ajub Suratman, Rabu (6/7/2016).

Sementara, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, bila tahun ini menjadi tahun terakhirnya berlebaran di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). **Baca juga: Pesan Ied, Airin: Mari Bersama Bangun Kemajuan Tangsel.

Meskipun merasa tidak bersalah, namun hingga kini sudah delapan tahun Antasari menjalani masa hukuman di dalam Lapas. Dan, Antasari mengaku sudah ikhlas. Sayangnya, Antasari sendiri tidak mengetahui persis mendapat remisi berapa lama pada lebaran tahun ini.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email