Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Sigit Wardojo, Selasa (13/10/2015).
“Data terakhir, masyarakat Provinsi Banten yang mengalami gangguan jiwa mencapai 1.600 jiwa. Ini perlu penanganan serius,” ujarnya.
Sigit juga menyebut, usai meninjau dan melepaskan penderita gangguan jiwa yang di pasung di Pontang, Gubernur Banten Rano Karno menargetkan bila pada 2019, Banten harus bebas pasung.
Saat ini, kata Sigit, jumlah warga penderita gangguan jiwa tidak sebanding dengan jumlah fasilitas kesehatan untuk menanganinya. ** Baca juga: Kapolda Bakal Proses Kasus Ketua Kadin Banten
“Seharusnya, paling tidak ada rumah sakit rujukan. Dan, daerah-daerah juga harus memiliki rumah sakit yang menangani masalah kesehatan tersebut,” ujarnya.
Sementara ini, pihaknya hanya bisa mengopimalkan peran-peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada, dengan menyediakan obt dan juga menjadi pusat konsultasi.(fir)