oleh

2017, Ada 18 Kasus kekerasan Anak di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Kejahatan pada anak setiap tahunnya mengalami peningkatan di berbagai daerah. Kekerasan pada anak yang dimaksud berupa penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi,  kejahatan seksual bergerombol,  kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan dan penculikan anak.

“Setiap daerah ada saja yang terjadi terkait kasus kekerasan pada anak dan angka kekesrasan tersebut masih tinggi. Hal ini tentulah sangat miris, karena menandakan minimnya pengawasan dari lingkungan sekitar anak ataupun orang tua,” ungkap Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait dalam memaknai Hari Anak Nasional (HAN), Senin (24/7/2017).**Baca Juga: Dihantam Ombak, Satu ABK Kapal Danare Hilang

Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari menjelaskan dari satu semester angka kekerasan pada anak di Kabupaten Tangerang terjadi sebanyak 18 kasus.

“Yang kita tangani dalam satu semester 2017 ada 18 kasus dan itu belum digabung dengan data dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak,” ungkapnya.

Dewi mengatakan, wilayah yang banyak akan kasus kekerasan pada anak yakni, Balaraja serta, wilayah Utara Kabupaten Tangerang.

“Hal ini sebagai cambukan kami dan pemerintah daerah untuk membuat program yang mana melatih kesadaran pengawasan pada anak bagi masyarakat di lingkungan sekitar ataupun orang tua,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email