oleh

20 Dokumen C Hasil Hilang, Seluruh Komisioner KPU Kota Serang Dilaporkan ke Pidana dan Gakkumdu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 20 Dokumen C Hasil Pileg 2024 untuk kursi DPRD RI Dapil Banten 2 hilang dan tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya oleh KPU Kota Serang. Karenanya, DPP Demokrat melaporkan seluruh komisioner KPU Kota Serang ke Gakkumdu, Polda Banten dan DKPP.

Dugaan kecurangan dan penggelembungan suara itu menyebabkan Nuraeni, Caleg DPR RI dari Demokrat, kalah dari Caleg PDI Perjuangan.

**Baca Juga:KSP: Presiden Segera Terbitkan Keppres Terkait Pemberhentian Ketua KPU

“Yang 20 ini penggelembungan suara yang suaranya signifikan. Ke DKPP besok begitu kami pulang ke Jakarta. Kalau ke Gakkumdu dan Polda Banten sudah jalan. Potensi sekarang dari 50 aja disini sudah tergerus sekitar 500-600, kalau ditambah 20 lagi, sekitar hampir 800an,” ujar Badan Hukum DPP Demokrat, Mehbob, di KPU Kota Serang, Kamis, (04/07/2024).

Pihak Demokrat juga menolak saran dari Bawaslu Kota Serang yang memerintahkan pembukaan kotak suara. Alasannya, badan pengawas pemilu itu tidak memiliki hak mengevaluasi perintah dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatan sengketa Pileg 2024 untuk DPR RI Dapil Banten 2, MK menyarankan penyandingan perolehan suara, bukan membuka kotak suara dan menghitung ulang.

Terlebih, saat pembukaan kotak suara untuk sidang gugatan di MK, KPU tidak mengundang pihak Demokrat untuk menyaksikan. Sehingga menjadi tanda tanya besar bagi partai besutan AHY itu.

“Bawaslu atas dasar apa mengeluarkan surat edaran (membuka kotak suara), emang dia punya hak apa mengkoreksi MK? Kalau dugaan kami dihilangkan, karena mereka sudah memfoto, dibawa ke MK, tapi tidak dibalik lagi, kemana,”tanyanya.

Mehbob menyindir kinerja KPU KPU Serang yang kalah dengan KPU Kabupaten Serang. Dimana, sela penyandingan perolehan suara oleh KPJ Kabupaten Serang, semua berjalan lancar.

Sedangkan penyandingan KPU Kota Serang berjalan alot. Dimana, hingga Rabu malam, 03 Juli 2024, pukul 23.00 wib, terdapat 20 dokumen C Hasil yang hilang dan tidak bisa di temukan oleh penyelenggara pemilu tersebut.

“Sedangkan yang 20 C Hasil itu yang sangat signifikan penggelembungannya dari PDIP, jika disandingkan dengan D1,” terangnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email