oleh

2 Kendaraan Dinas Tak Diketahui Keberadaannya, Ini Penjelasan Kepala BPKD Pandeglang 

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan Kasbin menjelaskan dua unit kendaraan dinas yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten di instansinya.

Menurutnya, 2 unit kendaraan tersebut sudah ditemukan. “Sudah diselesaikan,” kata Kepala DPKD Pandeglang Yahya saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Dua kendaraan tersebut kata Yahya diketahui satu unit roda empat double catat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang dan satu unit roda empat lagi digunakan LPTQ Pandeglang. **Baca Juga: 98 Kendaraan Dinas Pemkab Pandeglang Tidak Diketahui Keberadaannya, Nilai Asetnya Capai 2 Miliar

Yg double dengan BPBD kendaraan rusak sudah disimpan gudang BMD, yang dipinjam pakai LPTQ sudah dicatat di Pengelola Barang Daerah,”ujar Yahya.

Diketahui, sebanyak 98 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak diketahui keberadaannya 2 diantaranya di BPKD. Dari puluhan kendaraan tersebut asetnya tercatat Rp 2.084.917.047,90.

Kendaraan tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021 tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.

Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023.

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana mengaku sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat,” kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024). (Aep)

Print Friendly, PDF & Email