oleh

2 Bandar Togel Ditangkap Polisi Karawaci

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua pria keturunan Tionghoa yang menyuburkan praktek judi toto gelap (togel) di Kota Tangerang, diringkus petugas Polsek Karawaci.

Keduanya adalah, Ouw Tiang Tjoen (48) dan Ouw Len Nie alias Andrie Tanu (31), warga Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci Kompol Jonny Panjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa omset kedua pelaku mencapai puluhan juta perbulan.

“Kedua bandar togel itu bekerja untuk bandar besar Cin Boy di Kampung Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Bandar besar itu masih kami buru,” katanya, JUmat (23/5/2014). **Baca juga: Ibu & Anak Diseruduk Tronton di Jalan Jenderal Sudirman.

Dari tangan kedua bandar togel itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 lembar rekapan dan uang sebesar Rp1.6 juta.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email