oleh

2,3 Juta Kendaraan di Provinsi Banten Tunggak Pajak

image_pdfimage_print
Ilustrasi. (Ist)

Kabar6-Sebanyak 2,3 juta pemilik kendaraan se-Provinsi Banten masih melakukan tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Tunggakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor itu, umumnya disebabkan karena jual-beli kendaraan yang tidak diikuti bea balik nama.

“Dari sekitar sembilan juta total kendaraan yang ada se-Banten, yang masih menunggak ada 2,3 juta kendaraan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sopari dalam peluncuran e-Samsat, di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (13/9/2017)

Ditambahkan Kepala Unit Pelayanan Teknis samsat Ciledug, Didi Cipnadi menjelaskan, dari 529 ribu kendaraan yang terdaftar, 10 persen kendaraan di antaranya melakukan penunggakan PKB.**Baca Juga: Usai Terpilih, Ini Program Ketua DPW PKB Provinsi Banten

Pihaknya mengaku terus melakukan upaya penagihan ke wajib pajak yang ada di lima wilayah Kecamatan di Kota Tangerang.

“Itu terus-terus kita lakukan dengan gencar melakukan razia bersama Polisi, kita datangi langsung atau kita berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk sambang ke RT/RW,” katanya.

Diterangkan Didi dari jumlah sekitar 50 ribu lebih kendaraan yang melakukan tunggakan PKB 80 persen di antaranya di dominasi kendaraan roda dua sementara roda empat atau lebih sekitar 20 persen.

“Kalau yang paling banyak memang motor. Tunggakan ini umumnya, kendaraan itu sudah berpindah tangan (jual-beli), jadi lebih banyak yang seperti itu masalahnya,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email