oleh

14 SKPD Pemprov Banten Terima Rapor Merah Serapan Anggaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan rapor merah karena serapan APBD Banten 2015 yang tak maksimal. Meski demikian, capaian serapan tahun ini masih lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) per 23 Desember 2015 sebesar Rp 1,27 triliun, ditambah Silpa pembiayaan penyertaan modal PT BGD sebesar Rp 250 miliar. Kemungkinan angka itu masih bisa berkurang,” ujar Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Banten, E Kusmayadi, Selasa (29/12/2015).

Secara fisik, realisasi pada tahun 2015 sebesar 94,39 persen. Sedangkan secara keuangan sebesar Rp87,85 persen atau senilai Rp7,562 triliun.

Sedianya, ke 14 SKPD yang mendapatkan rapor merah tersebut antara lain adalah, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,414 Triliun dan realisasi anggarannya sebesar Rp1,131 triliun.

Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) dengan alokasi dana sebesar Rp689 miliar yang terealisasi hanya sebesar Rp468 miliar.

Sementara Sekretariat DPRD Banten yang mendapat alokasi APBD Banten senilai Rp254 miliar dan terealisasi sebesar Rp212 miliar.

Pemberian raport merah kepada SKPD di Pemprov Banten itu, kiranya juga mendapatkan kritik dari pengamat kebijakan publik di Banten, yang menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki standar penilaian raport merah tersebut.

“Kita menduga bahwa Biro Ekbang belum punya indikator yang jelas dan detail untuk melakukan penilaian terhadap SKPD. Sehingga ini akan membuat konflik di dalam internal SKPD sendiri,” ujar Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma Sobara.

Karena itu, Dimas juga meminta Rano Karno selaku Gubernur Banten memberhentikan E Kusmayadi karena akan membuat kegaduhan. “Gubernur Banten dapat segera memecat kepala Biro Ekbang, karena kita duga dia tidak paham akan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Diketahui, APBD Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 sendiri berjumlah Rp9,278 triliun.(fir)

Print Friendly, PDF & Email