oleh

Zaki Mubarok Sebut Rapor Merah Untuk Kinerja DPRD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Belum adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2014 oleh DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), dinilai sebagai rapor merah atas kinerja wakil rakyat.

Penilaian itu disampaikan Pengamat Kebijakan Politik dari UIN Jakarta, Zaki Mubarak, mengacu tugas dan fungsinya legislatif yang memiliki tanggungjawab legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Dan, bila hingga akhir masa jabatan tidak ada Raperda yang disahkan menjadi perda, itu artinya kinerja DPRD mendapat rapor merah,” ujar Zaki Mubarak, Senin (14/4/2014).

Sementara, bila melihat siswa masa jabatan yang tinggal 4 bulan lagi, Zaki pesimistis para legislator bisa merampungkan tugasnya dengan baik.

“Jangan sampai akibat mepetnya waktu yang dimiliki anggota dewan, justru mengurangi kualitas dari Perda yang dihasilkan. Apalagi, perhatian anggota dewan sudah tersedot oleh Pemilu Legislatif (Pileg), dimana mayoritas anggota dewan yang ada kembali mencalonkan diri,” ujarnya. **Baca juga: 2014, DPRD Tangsel Belum Sahkan Raperda.

Diketahui, masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Tangsel tinggal 4 bulan lagi, sebelum berakhir pada Agustus mendatang. Dan, dari 8 Raperda yang masuk dalam Prolegda, hingga kini belum satupun yang disahkan menjadi Perda.(evan)

Print Friendly, PDF & Email