Zaki: Forum BKSP Bukan Melulu Bahas Dana Hibah

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(yud)

Kabar6-Pemerintah pusat didesak untuk segera mengembalikan situ-situ yang ada di semua daerah kabupaten/kota. Sebab, area tadah hujan ini dapat berfungsi menjadi lahan konservasi dan resapan serta penampungan air saat intensitas curah hujan meningkat.

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU dan PR) punya kewajiban mutlak. Lembaga ini mesti segera mengambil kebijakan penting yang strategis untuk mengatasi masalah banjir di daerah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpendapatan, selama ini adanya lembaga Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) antarwilayah Jabodetabekjur belum terasa efektif.

Forum komunikasi dan sinkronisasi antardaerah mitra ibukota DKI Jakarta itu seringkali tak berkutik meski berperan sebagai kepanjangan tangan pusat.

“Tetap saja kewenangan penuhnya (menangani banjir) ada di Kementerian PU. Jadi BKSP itu bukan melulu hanya bahas masalah bantuan DKI saja,” katanya ditemui kabar6.com di kawasan Kecamatan Pagedangan, Sabtu (20/2/2016).

Jalinan komunikasi demi kebijakan konkret serta tepat antarseluruh pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan (stakeholder) yang tergabung dalam Forum BKSP selalu berujung buntu.

Diskusi pembahasan yang berkaitan dengan rencana program pencegahan serta penanggulangan masalah banjir di berbagai daerah mitra DKI Jakarta selalu antiklimaks.

Zaki jelaskan, selama ini pemerintah daerah pasti selalu merasa dilematis setiap menghadapi banjir. Bencana luapan air yang menggenangi perumahan warga dan industi, seringkali menimbulkan masalah sosial.

Sebab, regulasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air, dianggapnya sangat menyandera kepentingan daerah.

Payung hukum di atas tegas melarang Pemkab Tangerang menggunakan dana kas daerah untuk merevitalisasi 26‎ situ di wilayah berjuluk “Kota Seribu Industri” itu.

Padahal, hampir semua situ serta daerah aliran sungai yang ada kondisinya rusak parah dan perlu segera direvitalisasi.

“Kan pusat punya kepentingan terhadap daerah-daerah mitranya, dan ini jadi kewajiban mereka dong. Selama ini APBN belum menyentuh situ di Kabupaten Tangerang ,” tegas Zaki.

Zaki melihat, tidak pernah ada langkah konkret yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan banjir di daerah.

Sering digelarnya acara pertemuan rapat koordinasi yang melibatkan elite di tingkat  pusat dan daerah selalu berujung mubazir.

Hanya bersifat seremonial lantaran tidak pernah melahirkan konsep jitu yang ditindaklanjuti adanya langkah eksekusi konkret dari pusat.

Fakta tersebut menunjukan tidak adanya upaya serius dari pihak pusat untuk ‎membantu mengatasi masalah klasik yang setiap tahun selalu melanda kabupaten/kota.

“Punya anggaran besar untuk apa kalau tidak dipergunakan mengatasi persoalan banjir. Rapat pertemuan jangan hanya selalu bahas dana hibah saja, tapi teknis penanganan juga sangat penting,” ujarnya.

Berdasarkan data yang disajikan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, kini dari jumlah total 26 situ-situ kondisinya sudah rusak parah. Bahkan mayoritas area lahan pencegah banjir itu sudah lenyap lantaran beralih fungsi.

Sebut saja seperti Situ Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua seluas 37 hektare, dan Situ Rawa Genggong seluas 8,4 hektare di Kecamatan Kecamatan Kresek. Semua situ-situ di Kabupaten Tangerang kondisi sama. **Baca juga: Bupati Zaki: Sepeserpun APBN Belum Sentuh Situ di Tangerang.

Paling mendasar diantaranya, kedalaman permukaan air semakin dangkal, dan luas lahan sudah banyak berkurang serta sangat tidak terawat. Situ telah berubah menjadi lahan sawah garapan. **Baca juga: Duh, Lahan 26 Situ di Kabupaten Tangerang “Lenyap”.

“Sumber penyebab masalah banjir salah satunya akibat tidak pernah dirawatnya situ-situ, khususnya di Kabupaten Tangerang‎. Selama ini apa yang sudah dilakukan oleh pusat terhadap Sungai Cisadane?, negara sudah abai mengurus asetnya” tegas Zaki.(Tim K6)