oleh

Yayan-Ratu Enong Terancam Gagal Maju di Pilgub Banten

image_pdfimage_print
Pasbalon Yayan Sofyan-Ratu Enong.(bbs)

Kabar6-Pemalsuan tandatangan dan pencatutan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada di dalam berkas salah satu pasangan bakal calon (pasbalon) independen, Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala, berbuntut panjang.

Jika terbukti dalam verifikasi faktual, maka pasbalon tersebut bakal gugur dalam bursa pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Ya, adapun fotocopy KTP yang masuk dan terlampir dalam berkas dukungan pasbalon tersebut adalah milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Supriyatna.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana mengatakan, calon yang memalsukan tanda tangan sudah termasuk tindak pidana.

Pasalnya, pemalsuan itu juga dibuktikan dengan adanya fotocopy KTP Ketua KPU Banten Agus Supriyatna yang disertai pernyataan dukungan. Nyatanya, Ketua KPU sendiri menegaskan tidak pernah menyerahkan fotocopy KTP untuk dukungan kepada pasbalon.

“Ada ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-undang Pilkada. Karena ini pidana, meski ada laporan dari korban,” kata Eka saat ditemui di gedung KPU Banten, Kamis (11/8/2016).

Saat ini, kata Eka, pihaknya belum mau memutuskan apakah pasbalon independen itu akan gugur sebagai peserta Pilgub Banten 2017 mendatang atau tidak. Karena pembuktian hal itu harus melalui proses verifikasi faktual.

“Kalau menggugurkan calon ini pembuktiannya ada di tahapan verifikasi faktual,” jelasnya. **Baca juga: KTP Ketua KPU Banten Ada di Berkas Dukungan Calon Independen.

Eka juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada nama-nama yang tidak pernah menyerahkan dukungan, namun identitas dan bukti tandatangannya ada dalam berkas dukungan yang diserahkan ke KPU. **Baca juga: Ini Dua Pasbalon Gubernur Banten Independen Lolos Persyaratan Dukungan.

“Nanti kita lihat ada berapa orang, kita pasti akan memiliki catatan pada saat verifikasi faktual. Bisa jadi ada temuan-temuan serupa,” tambahnya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pasbalon Yayan Sofian-Ratu Enong Siti Rz Mandala. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pasbalon tersebut, perihal KTP milik Ketua KPU Banten tersebut.(zis)

Print Friendly, PDF & Email