oleh

Wow, Warga Eksploitasi Pasir Besi di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Seksi Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten Agus Jayadi mengungkapkan, daerah Kabupaten Pandeglang memiliki potensi pasir besi dan kini tengah dieksploitasi oleh masyarakat setempat.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat dan koperasi di daerah itu untuk melakukan pertambangan pasir besi tersebut,” kata Agus Jayadi di Serang, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, potensi pasir besi tersebut relatif sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk diekploitasi oleh perusahaan, karena secara ekonomis tidak menguntungkan.

“Pengelolaan bahan tambang terutama yang potensinya relatif kecil memang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujar Agus.

Seperti penambangan batu bara di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, kata Agus, ditangani langsung oleh pemerintah kabupaten setempat dan diserahkan pada masyarakat.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengeluarkan IPR bagi 18 koperasi dan kelompok masyarakat, dan sekarang sedang melakukan penambangan pasir besi yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Pandeglang Girgi Jiantoro menyatakan, seluruh pemegang IPR pasir besi tersebut merupakan warga Kabupaten Pandeglang, sehingga keberadaan bahan tambang itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Penerima IPR ini di antaranya Sukawaris dengan lokasi kegiatan di Kempung Cijambu, Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik seluas lima hektare, Nanang Waslim lokasi yang sama seluas satu hektare.

“Pengelolaan potensi pasir besi baru sekitar 50 persen dari potensi sekitar 1.000 hektare, yang membentang di sepanjang pantai selatan di wilayah Kabupaten Pandeglang bagian selatan,” terang Girgi.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email