oleh

Wow, Tembok “Penghadang” di Cirendeu Rp 20 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Ternyata, aksi blokir jalan yang dilakukan dengan cara membangun tembok oleh pihak ahli waris lahan sengketa di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Saya habiskan dua puluh juta juta untuk bangun tembok ini,” ungkap Tb Sugenda, warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan kepada wartawan, Selasa (6/5/2014).

Menurut Sugenda, tembok tersebut dikerjakan hany dalam waktu satu malam oleh 5 orang pekerja bangunan. Pembangunan tembok itu juga menghabiskan batu kali sebanyak dua truk ukuran sedang.

Sugenda menjelaskan, diameter tembok  membentang sepanjang lima meter dengan tinggi 1,5 meter. Di satu titik, ahli waris juga  menembok sisi jalan lainnya. Hal itu membuat kendaraan roda empat dan dua sulit melintas.

“Saya bukan bermaksud menutup akses sekolah, tapi saya hanya memagar tanah saya saja,” ungkap Sugenda.

Ditambahkannya, anggaran sebanyak itu tak seberapa jika dibandingkan dengan hak yang harus diperjuangkan dan didapat ahli waris. Langkah gugatan perdata pun akhirnya ditempuh untuk mencari kepastian hukum.

“Persoalan ini sudah berjalan dua tahun, tapi belum ada penyelesaian apa-apa,” ungkap Sugenda.

Dan, akibat tembok yang dibangun Sugenda tersebut, kini akses jalan menuju dan dari kantor kelurahan serta SDN 1 Cirendeu menjadi terblokir. Alhasil, aktivitas warga baik di SDN 1 Cirendeu maupun di kantor kelurahan setempat menjadi terhambat. **Baca juga: Layanan di Kantor Kelurahan Cirendeu Lumpuh.

Terpisah, Camat Ciputat Timur, Mursinah mengatakan, kelengkapan dokumen atas tanah sengketa itu sebenarnya sudah diteruskan ke Bagian Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kota Tangsel. **Baca juga: Ini Pemicu Mutasi Lurah Cirendeu Versi Ahli Waris.

“Itu ranah bagian aset. Kami serahkan kewenangan dan penyelesaiannya kepada bagian aset Kota Tangsel,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email