oleh

Wow, Sepekan Polsek Pasar Kemis Ungkap 8 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Perang terhadap segala bentuk tindak kriminal. Kiranya itulah yang kini digalakkan oleh jajaran petugas Kepolisian Sektor Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tak main-main, respon cepat yang dilakukan dalam menyikapi tindak kriminalitas yang terjadi diwilayah, tak urung membuat markas Polsek Pasar Kemis selalu terlihat sibuk.

Dan faktanya, kinerja personil di Polsek Pasar Kemis memang boleh diacungi jempol. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu sepekan (sejak 31 Juli hingga 6 Agustus 2014), instansi ini sukses mengungkap hingga 8 kasus.

“Ya, memang sepekan setelah Lebaran Idul Fitri kita sudah mengungkap hingga delapan kasus. Ini adalah bentuk optimalisasi yang kami lakukan dalam penganan perkara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ipda Yan Hendra, Senin (11/8/2014).

Menurut Yan, ke 8 kasus tersebut diantaranya adalah, 3 kasus pelanggaran pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, 3 kasus pelanggaran pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 1 kasus pelanggaran pasal 368 KUHP tentang perampasan dan 1 kasus pelanggaran pasal 362 KUHP, tentang pencurian.

Dari ke 8 kasus tersebut, kata Yan, sebagian besar pelakunya adalah preman. Dan, untuk menciptakan suasana kondusif, pihaknya terus mengedepankan langkah persuasif dalam membrantas preman. **Baca juga: Ditembak, Dua Curanmor Asal Lampung Menangis.

“Semua ini juga berkat kerjasama dan peran serta masyarakat. Untuk itu, kami berharap masyarakat bisa terus bersinergi, dan membantu Polri dalam menjaga dan mengamankan wilayah, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujar Yan lagi.(mer)

Print Friendly, PDF & Email