oleh

Wow, Pemilik Pabrik Tabung Gas Oplosan di Pinang Untung Rp600 Juta Sebulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Penggerebekan pabrik pengoplos tabung gas tiga kilogram bermula ketika kecurigaan masyarakat karena kelangkaan dan naiknya harga tabung gas tiga kilogram.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan tempat dimana 4.200 tabung gas tiga kilogram tersebut disimpan dan siap untuk dipindahkan ke tabung 12 dan 50 kilogram.

“F (29) pelaku utama selaku owner pabrik tersebut dapat meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulannya,” ungkap Setyo menjelaskan, Jumat (11/1/2018).**Baca Juga: Soal Pabrik Gas Elpiji Oplosan, Mabes Polri Bakal Audit Jajaran Polsek Cipondoh.

Pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 a UU No 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, dan UU Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 B, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar.(vero)

Print Friendly, PDF & Email