oleh

Wow, Pabrik Gas Suntik di Cipondoh Beromset Rp1,8 M

image_pdfimage_print

Kabar6-Bisnis penyuntikan gas yang digerebek polisi di Kav DPR Blok A, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (12/1/2018), kiranya sudah terorganisir.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, usaha ilegal tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan, dengan omset mencapai hingga Rp1,8 miliar atau Rp600 juta per bulan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan bila aktivitas bisnis penyuntikan gas tersebut merupakan kejahatan yang terorganisir.

“Ini merupakan kejahatan terorganisir,” tegas Irjen Setyo Wasisto.

Ditanya terkait lokasi bisnis penyuntikan tabung gas tersebut yang berada tak jauh dari Polsek Cipondoh, Irjen Setyo Wasisto menegaskan bila pihak Mabes akan melakukan pengawasan mendalam.**Baca juga: Polda Metro Gerebek Pabrik Gas Ilegal Dekat Polsek Cipondoh.

“Tentunya, kami akan lakukan audit internal terhadap jajaran di Polsek Cipondoh,” ujarnya.(Sly/ver)

Print Friendly, PDF & Email