oleh

Wow, Caleg di Tangsel “Nyawer” Pakai Dollar Amerika

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi politik uang menggunakan pecahan rupiah saat Pemilihan Legislatif (Pileg) kiranya sudah menjadi cerita lawas. Namun, dalam prakteknya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ada dugaan tindak pelanggaran tersebut dengan ‘nyawer’ menggunakan kurs mata uang asing.

“Ada laporan yang masuk ke kami pakai uang dollar Amerika,” kata Sekretaris Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tangsel, Muhamad Acep kepada wartawan di Serpong, Senin (28/4/2014).

Menurutnya, seorang kandidat Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI itu mengaku telah membagikan uang kepada semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tujuannya agar dirinya dapat lolos menuju Gedung Senayan dengan cara “didukung” oleh panitia penyelenggara pemilu.

Namun, setelah pencoblosan 9 April, hasil yang diperoleh kandidat itu malah jeblok, sehingga gagal mendulang suara. Alhasil, terang Acep, sang Caleg menuntut agar uang dollar Amerika pemberiannya dikembalikan.

“Kita sudah memiliki bukti yang menguatkan komisioner KPU menerima uang dalam bentuk dollar US,” terangnya.

Acep juga mendengar, bahwa tuntutan dari sang Caleg kini justru membuat panitia penyelenggara pemilu pusing. Pasalnya, penerima suap menyangka permintaan sang Caleg hanya untuk mengamankan suara, bukan untuk mendorongnya menuju Senayan.

Acep juga mengungkapkan, bahwa pemberian uang ke anggota komisioner KPU tidak hanya dilakukan seorang Caleg. Namun, dalam prakteknya telah banyak Caleg yang memberi uang suap untuk mengatrol hasil perolehan suaranya. **Baca juga: Dugaan Money Politik Caleg Gerindra Masuk Gakkumdu.

“Nanti saja, kita akan buka-bukaan di pengadilan. Caleg yang bersangkutan siap bersaksi kok,” tegasnya seraya menolak mengungkap identitas dan asal partai politik Caleg pemberi uang dollar Amerika dimaksud.(yud)

Print Friendly, PDF & Email