oleh

Wow, BLHD Kabupaten Tangerang Minus PPNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang, saat ini tidak memiliki tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BLHD Kabupaten Tangerang, Dani HS, kepada Kabar6.com, Senin (12/5/2014).

Menurut Dani, instansi yang khusus menangani permasalahan lingkungan hidup tersebut, dahulu sempat memiliki satu orang tenaga PPNS. Namun, kini telah memasuki usia pensiun.

“Untuk saat ini, BLHD tidak punya PPNS lagi,” katanya.

Ketiadaan tenaga PPNS ini, kata Dani, kerap menyulitkan mereka dalam menjalankan tugas. Apalagi, tugas penyelidikan dan penyidikan terhadap pencemaran lingkungan itu berada ditangan PPNS.

Jika dalam pengawasan tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, maka dirinya mengaku hanya memberikan surat teguran tanpa bisa menindak.

“Itu kesulitan kita. Seperti kasus limbah kopi PT Torabika Eka Semesta (TES) contohnya, kami hanya melakukan pengawasan doang,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Dani, untuk Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), BLHD sendiri hanya memiliki lima personil saja.

Sedangkan, jumlah industri yang berdiri di Kabupaten Tangerang ini sudah mencapai puluhan ribu perusahaan. **Baca juga: BLHD Sebut Limbah Kopi Torabika Cuma Ampas.

“Bayangkan saja, BLHD hanya punya 5 tenaga PPLH. Sedangkan, industri di daerah ini mencapai 3- 4 ribu,” pungkasnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email