oleh

WNI asal Pandeglang Didampingi KBRI Malaysia

image_pdfimage_print

Kabar6-Pria itu berinisial A (27 tahun) asal Pandeglang yang ditangkap Polisi Malaysia 21 Februari lalu akan dimajukan ke persidangan negeri itu. Dan Pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar di Kuala Lumpur sudah memberikan pangacara untuk mendampinginya, 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, Rabu(15/03/17) KBRI akan memberikan pendampingan.” kita lihat saja, sampai sejauh mana pengadilan bisa membuktikan tuduhan yang ditujukan kepadanya.”

Polisi Malaysia ketika melakukan penangkapan kepada A dituduh telah menghubungi seorang warga Malaysia yang diduga anggota ISIS, dan mereka dikatakan menyusun rencana untuk berangkat ke Suriah.(z)

 

Print Friendly, PDF & Email