oleh

WNA Masuk DPT Di Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Cilegon, Banten, menemukan adanya dua nama Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina dan Jerman masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019.

Mereka memiliki hak pilih di Daerah Pemilihan (Dapil) satu dan empat, Kota Cilegon.

Nama mereka pun di akui KPU Kota Cilegon, telah dihapus dalam DPT agar tidak menyalahi aturan, bahwa yang memiliki hak pilih hanya Warga Negara Indonesia (WNI).

“Benar, dari pendataan kita (KPU) ada dua WNA tercatat masuk ke DPT. Dari kedua WNA ini sudah kami coret keberadaanya, agar tidak menyalahi aturan,” kata Irfan Alfi, Ketua KPU Cilegon, kepada awak media, Rabu (06/03/2019).

KPU Kota Cilegon mengaku telah melapor dan berkoordinasi dengan KPU RI, untuk tindaklanjutnya.**Baca juga: Polsek Cisoka Sambangi Pesantren Al-Bassoriyah.

“Ini ranahnya di KPU RI. Kita hanya menunggu arahan dari pihak pusat saja untuk hal ini,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email