oleh

Wilayah Kabupaten Tangerang Masuk Zona Kuning Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil menurunkan angka kasus positif Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan Kabupaten Tangerang yang memasuki zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19 sejak Selasa (2/3/2021).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Dr. Hendra Tarmizi menjelaskan, indikasi dari zona kuning tersebut dilihat dari adanya penurunan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Selain terjadinya penurunan kasus, hal ini juga diindikasikan dengan adanya peningkatan kapasitas tempat tidur pada rumah sakit. Pasien yang dirawat dan yang diisolasi juga sudah menurun jumlahnya, salah satunya pada rumah singgah Hotel Yasmin,” jelas dr. Hendra Tarmizi pada Jumat (5/3/2021).

Dari beberapa kriteria tersebut, lanjut dr Hendra, Kemeterian Kesehatan RI dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai zona kuning dan penyebaran Covid-19 dianggap dapat terkendali.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Patut Menjadi Sampel Stunting PSN.

Posko PPKM Mikro juga tetap dijalankan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sehingga kasus penularan tidak terjadi dan adanya penurunan kasus.

“Kita berharap tetap menjalankan PPKM Mikro dengan sistem yang sama, sehingga setiap orang yang diduga positif pun tetap harus isolasi mandiri. Sehingga jika benar-benar positif, tidak akan menularkan kepada keluarga ataupun orang lain,” tutup dr. Hendra Tarmizi (Han)

Print Friendly, PDF & Email