oleh

WH Sebut Revisi UU Pilkada, Cuma Satu Putaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Wahidin Halim menyebut, perubahan UU Pilkada yang fundamental adalah soal tanpa ambang batas kemenangan, atau bisa dikatakan cuma satu putaran saja.

 

 

Hal itu disampaikan WH, sapaan akrabnya, menjawab pertanyaan audiens di sela kegiatan reses terakhirnya di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Kota Tangerang, Selasa (10/3/2015).

 

“Jadi, siapa pun calon yang meraih suara terbesar, dialah yang terpilih. Berapa pun selisih suaranya, dan sistem pemilihannya tetap dengan satu wakil,” kata mantan Walikota Tangerang dua periode itu lagi. ** Baca juga: Dana Segar Pilkada Tangsel Pakai Silpa 2014

 

Ya, kehadiran WH di acara yang dihadiri lebih dari 200 orang itu pun disambut baik oleh Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Provinsi Banten beserta pengurus dan para Rektor berikut pimpinan kampus se-Banten.

 

Di antaranya, Universitas Pramita, Untirta, Unis, STISSIF, Yuppentek, Unpam, UPH, STMIK Rahardja & STIKES Banten.(ges)

Print Friendly, PDF & Email