oleh

WH Perintahkan Inspektorat Panggil SMA Negeri 6 Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim geram mendengar kasus yang menimpa Muhammad Faddilah Husen (16), pelajar SMA Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Remaja itu merasa mendadak “dipecat” secara sepihak meski telah resmi terdaftar hingga bisa mengikuti kegiatan masa orientasi sekolah.

“Nanti biar inspektorat lakukan pemanggilan,” kata WH, sapaan akrab Wahidin Halim, Senin (30/7/2018).

Leonita, ibu Fadil mengaku bahwa anaknya sempat tercantum dalam absensi daftar peserta didik yang lolos masuk ke SMA Negeri 6 Tangsel. Bahkan ia telah mengeluarkan uang sebanyak Rp570 ribu untuk membeli pakaian seragam sekolah.

WH mengecam keras apabila pihak sekolah terbukti telah mempersulit masyarakat untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan. Oleh karenanya ia akan mengutus Inspektorat Provinsi Banten mengusut tuntas adanya kasus di SMA Negeri 6 Tangsel.

“Sampai bisa jual seragam gimana. Nanti hasil pemeriksaan inspektorat harus dilaporkan kepada saya,” ujar WH lagi.

Atas adanya kejadian ini, kata WH, menandakan pihak sekolah tidak mendukung kebijakan dari program pendidikan yang telah digulirkannya. “Dari pertama yang namanya sekolah saja saya gratiskan,” tegas WH lagi.

Terpisah, pihak SMA Negeri 6 Tangsel hingga kini mengklaim masih membahas persoalan yang terjadi pada warga Jalan Waru I RT 003 RW 01, Kelurahan Pamulang Barat, itu.

Pihak pengelol bilang masih memeriksa data atau memberikan pilihan mencari alternatif pilihan ke sekolah lainnya.**Baca juga: Usai MOS, Fadil “Dipecat” oleh SMA Negeri 6 Tangsel.

“Terkait anak yang dikeluarkan itu sedang kita bicarakan. Nanti dicek dia dari jalur apa, nanti kita cek kesalahannya dimana. Kalau memang namanya udah ada terus datanya udah ada bisa disisipkan lagi,” dalih Humas SMA Negeri 6 Tangsel, Budi Mulyono.(yud)

Print Friendly, PDF & Email