oleh

Wew, Kasus Pelecehan Seks di Balaraja Tinggi

image_pdfimage_print
Ketua LPA Kabupaten Tangerang. (shy)

Kabar6-Dalam kurun waktu Januari hingga April 2017, sebanyak 10 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ditangani Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang.

Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari mengatakan puluhan kasus tersebut merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.**Baca Juga: Sebelum Merkosa, RS Ajak Anaknya Nonton ‘Bokep’.

“Semua kasus itu lebih banyak berada di wilayah Kecamatan Sukamulya dan Balaraja, sekitar tujuh kasus. Untuk korban sendiri rata-rata masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar,” ungkap Dewi, menjelaskan, Jumat (7/4/2017).

Dewi menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut terjadi akibat adanya faktor ekonomi.**Baca Juga: Ogah Diajak ‘Begituan’, RS Kerap Pukuli Anaknya

“Ini lebih banyak terjadi di Sukamulya dan Balaraja. Hal itu karena, adanya faktor ekonomi yang menyebabkan kurangnya ketahanan keluarga dan perhatian atau pemantauan terhadap si anak. Hingga dapat terjadi kekerasa seksual,” paparnya.

Kasus pelecehan seksual tersebut menurut Dewi kerap dilakukan oleh orang terdekat para korban.

“Semua kasus ini dilakukan oleh pelaku yang dekat ataupun kenal dengan korban. Akan hal itu, kami bersama Pemerintah akan bekerjasama untuk membangun ketahanan keluarga,” tutupnya. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email