oleh

Waspadai Klaster Penyebaran Covid-19 di Pusat Belanja dan Arena Wisata

image_pdfimage_print

Kabar6-Selama libur lebaran pemerintah melarang mudik lebaran. Warga beralih kunjungi pusat-pusat perbelanjaan dan tempat wisata sehingga berpotensi rawan terjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Jum’at (14/5/2021).

Ia terangkan sesuai atura. seharusnya 50 persen jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk. sehingga menghindari penumpukan dan kerumunan pengunjung.

**Baca juga: H-1 Lebaran, Ini Rekapitulasi Angka Kasus Covid-19 di Tangsel

“Kami juga akan menempatkan anggota di sana bekerja sama dengan petugas keamanan mall supaya mereka mengingatkan penunjung tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” terang Iman.

Kedua, lanjutnya, mereka juga mengingatkan kapasitas mall itu sendiri. “Ketiga,mengatur bagaimana mengatur yang di dalam pengunjung yang sudah selesai kepentingannya bergantian dengan yang akan masuk,” pesan Iman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email