oleh

Waspada, “Predator Seksual” Incar Anak di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dalam kuran waktu Desember 2016 hingga Januari 2017, setidaknya lima kasus kejahatan seksual terjadi di Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari kepada kabar6.com, Minggu (12/2/2017).

“Untuk awal tahun 2017 saja, sudah ada tiga kasus yang kita tangani. Saat ini masih proses penyelasaian secara kekeluargaan sesuai permintaan dari pihak korban,” ungkap Dewi.

Dari data tersebut, diketahui para korban merupakan anak berusia 10 tahun. Ya, anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya, malah mendapatkan perilaku seksual yang tak seharusnya.**Baca juga: Pemahaman Agama Solusi Cegah Pelecehan Seks.

“Pelakunya ini kita sebut predator seksual, dan umumnya adalah tetangga korban. Anak-anak menjadi incaran, lantaran masih lugu, tidak tahu apa-apa. Hingga mudah diajak ataupun diancam, karena tak bisa melawan,” tandasnya.**Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tangerang Didominasi Pelajar.

Pihak LPA Kabupaten Tangerang, mengimbau kepada para orangtua lebih waspada dan meningkatkan pengawasan pada anak. Atau membentuk Gerakan Perlindungan Anak se-Kampung.**Baca juga: Rumah di Kampung Bulak Kebanjiran Lagi.

“Kita membentuk Gerakan Perlindungan Anak se-Kampung. Agar, anak bangsa kita betul-betul merasakan masa pertumbuhan yang seharusnya,” tutupnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email