oleh

Waspada, 2 Aparat BNN Gadungan Masih Gentayangan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengembangan penyidikan atas pelaku aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang beroperasi di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuahkan hasil. Polisi telah meringkus empat dari enam orang komplotan pelaku yang melakukan pemerasan terhadap para korbannya.

Keempat orang pelaku yang telah tertangkap antara lain, Mohamad Rasyid, Anwar Yasin, Temi Azhari, dan Agus Erwansyah. Sedangkan dua orang yang belum tertangkap telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dua pelaku atas nama Sendi dan Reza masih berstatus DPO sedang kami kejar dan semoga segera tertangkap,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat gelar perkara di kantornya, Senin (16/10/2018).

Ia menjelaskan, modus kejahatan pelaku mengincar warga yang dituduh terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Lantas komplotan ini langsung menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang.

Komplotan aparat BNN gadungan, lanjut Ferdy, pernah beraksi seperti di toko kosmetik, warung sembako di kawasan Pamulang. Pelaku lantas meminta uang tebusan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Selanjutnya tersangka menghubungi keluarga korban dengan mengancam akan melanjutkan perkara dan meminta sejumlahbuang agar perkara tidak dilanjutkan,” ujar Ferdy.**Baca Juga: Tersandung Korupsi, Klub Sepakbola Cilegon Kesulitan Dana.

Atas perbuatannya, mereka terjerat pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan yang terkandung dalam pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.(yud)

Print Friendly, PDF & Email