oleh

Warung Miras di Kelapa Indah Digerebek

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol Minuman Keras (Miras) kembali diamankan disebuah lokasi diwilayah Kota Tangerang. Kali ini, sebanyak 41 botol serta 1 karung penutup botol berhasil disita dari tangan seorang warga di RT 01/04, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang.

“Ya, kami mendapatkan informasi dari warga yang sudah lama merasa resah dengan adanya lokasi penjualan miras diwilayah tersebut. Akhirnya, kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan langsung melakukan penggerebekan ke lokasi,” ungkap Tihar Sopian, Lurah Kelapa Indah, kepada Kabar6.com, Jum’at (23/1/2015).

Selanjutnya, kata Lurah, pihaknya pun berhasil menemukan puluhan Miras itu dan langsung melakukan penyitaan. “Iya, langsung kami sita semuanya. Jadi modus penjualannya, dipindah kekemasan plastik,” tukasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini memang tengah gencar melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 & 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.

Terbukti, dari beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Tangerang maupun hingga tingkat Trantib di Kecamatan, belakangan ini, sedianya telah berhasil menyita ratusan botol Miras. **Baca juga: Oalah, Perumahan Ciledug Indah Juga Kebanjiran.

Teranyar adalah, penggerebekan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk, pada kemarin sore. Sedikitnya, 11.703 botol Miras diamankan dari sebuah gudang, hingga akhirnya menimbulkan insiden pembakaran dua unit mobil operasional petugas.(ges)

Print Friendly, PDF & Email