oleh

Warga Tolak Pembangunan RS Hermina Periuk, Walikota Arief Bilang ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Walikota Tangerang Arief R Wismansyah angkat bicara soal pembangunan Rumah Sakit (RS) Hermina yang ditolak warga sekitar kampung Nagrak RT 04 RW 06, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Menurut Arief, pembangunan RS Hermina tersebut sudah sesuai mekanisme aturan yang ada. Namun, dalam pembahasan rapat baru-baru ini, dirinya mendengar ada pemalsuan yang dilaporkan warga setempat. Jika demikian, maka ia menyarankan agar warga melaporkan pemalsuan tersebut.

“Jadi gini, itu kan semua sudah sesuai dengan mekanisme aturan ya. Kemarin saya dapat laporan sudah dibahas dalam rapat katanya ada pemalsuan, ya harusnya warga laporkan pemalsuannya,” ujar Arief kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).

Karena, lanjut Arief, berkas perijinan yang masuk ke Kota Tangerang sudah lengkap. Pemkot, kata dia, tidak tahu berkas apa yang dipalsukan tersebut. “Karena yang memutuskan ranah palsu apa enggaknya itu kepolisian,” tambahnya.

Apabila sudah dilaporkan, maka menurut Arief, warga dapat menggugat sesuai dengan bukti-bukti yang ada. “Jadi kalau sudah dilaporkan pemalsuannya ada tindak pidananya, nanti aturan ini digugat sesuai dengan bukti bukti yang ada,” terangnya.

**Baca juga: Pembangunan RS Hermina Periuk Jalan Terus, Warga Resah.

Untuk saat ini, Arief mengaku hanya mampu menganjurkan hal demikian. Ia juga mengaku tak dapat menghentikan pengerjaan pembangunan RS Hermina itu tanpa ada dasar.

“Dia (RS Hermina) kan masih pegang izin. Makanya kalau menurut saya segera laporkan. Saya rekomendasi, DPRD juga. Sekarang dasarnya kita apa? Dokumennya kan udah jadi,”tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email