oleh

Warga Terkena Pungli Saat Buat Sertifikat Tanah Diminta Melapor

image_pdfimage_print

Kabar6-Masyarakat diminta untuk melaporkan oknum yang melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Horizon Mocodompis saat jumpa pers setelah penyerahan sertifikat oleh Presiden RI Jokowi Widodo, di Lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Senin (18/2/2019).

“Jangan sampai ada warga terkena pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ucapnya.

Untuk menghindari hal itu, jelas Horizon, masyarakat harus mengetahui informasi terkait pembuatan sertifikat tanah dengan detail dan jelas.

“Warga yang terkena pungli oleh oknum agar melaporkan ke Polisi, nanti petugas yang akan melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Disisi lain, lanjut Horizon Mocodompis menambahkan, sudah jelas dan peraturannya tidak boleh ada pungutan apapun proses pembuatan sertifikat tanah.**Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan 5.000 Sertifikat di Kabupaten Tangerang.

“Tapi, kalau untuk proses pembayaran pajak dan pengukuran ya harus ditanggung pemilik tanah,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email