oleh

Warga Tangsel Bisa Urus SIM di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi Anda warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru ataupun perpanjangan SIM, kini tak perlu jauh-jauh lagi ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Kabupaten di Tigaraksa.

Karena sekarang, Anda bisa mendatangi kantor Satuan Administrasi Pelayanan SIM (Satpas) Polres Tangerang Kabupaten, di pertigaan Jalan Raya Cisauk dan Jalan Raya Serpong.

Di Satpas Pembantu untuk wilayah Tangsel ini, Anda bisa mendapat pelayanan untuk membuat SIM baru dan memperpanjang SIM, layaknya pelayanan di Satlantas Polres Tangerang Kabupaten.

Apalagi, fasilitas pelayanan di Satpas Pembantu Tangsel ini sudah lengkap, seperti Ruang Pemeriksaan Kesehatan, Ruang Asuransi, Ruang Foto, Lokasi Uji Praktek, Ruang Uji Teori.

Kepala Sub Unit Regident Polres Tangerang Kabupaten, Iptu Anik Suprihatin mengatakan hadirnya Satpas Pembantu Pelayanan SIM di Tangsel ini sebagai bentuk komitmen pelayanan maksimal Polri terhadap masyarakat.

Terlebih diakuinya, selama ini masyarakat di wilayah Selatan Tangerang harus menempuh jarak cukup jauh untuk membuat SIM.

“Pada intinya, kami hadir di wilayah Tangsel untuk memfasilitasi masyarakat di daerah ini. Mereka yang rumahnya terlalu jauh dari Polres Tangerang Kabupaten, kini bisa mendapat pelayanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM di Satpas Tangsel ini,” katanya menjelaskan, Sabtu (29/3/2014).

Anik menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru sebatas memberikan pelayanan perpanjangan SIM. Namun pada awal April 2014 nanti, pelayanan mulai ditingkatkan, yakni mencakup pembuatan SIM baru dan berbagai pelayanan lain.

“Untuk uji praktek pun, kami sudah siap. Karena di Satpas ini sudah dilengkapi lokasi uji praktek. Nanti setelah penambahan personel pada April, pelayanan uji praktek untuk membuat SIM baru akan mulai kami lakukan,” kata dia.

Sejak dibuka pada 17 Maret lalu, Anik mengaku sudah lebih dari 70 warga melakukan perpanjangan SIM. Sosialisasi mengenai keberadaan Satpas Pembantu Tangsel ini diakuinya akan terus dilakukan, untuk memberi kemudahan masyarakat.

“Saat ini, sosialisasi baru dilakukan sebatas melalui media spanduk. Kami juga sudah meminta Babinsa, Binamas dan pegawai Samsat untuk menyosialisasikan Satpas ini,” Anik menambahkan. **Baca juga: Polisi Gagas “Pesiar Kampung Temu Warga”.

Terkait jam pelayanan, Anik mengaku Satpas Pembantu Pelayanan SIM Tangsel ini buka pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. “Terkait biaya, semuanya sudah tertera di loket pembayaran,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email