oleh

Warga Tangsel Bisa Bayar Iuran BPJS di Minimarket

image_pdfimage_print

Kabar6-Tunggakan iuran premi bulanan BPJS Kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp33,8 miliar. Peserta BPJS diketahui memiliki tunggakan antara satu hingga 22 bulan.

 

 

Kepala Kantor BPJS Kota Tangsel, Risman, mengungkapkan ribuan warga lalai ini tergolong dalam klasifikasi pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Total peserta mandiri yang nunggak bayar iuran premi bulanan yakni 155.903 orang.

 

Sebagian besar penunggak, beralasan kesulitan jika harus melakukan pembayaran premi melalui ATM, teller bank, atau kantor pelayanan BPJS lainnya.

 

Saat ini, peserta BPJS Kesehatan di tak lagi bisa menggunakan alasan tersebut jika menunggak iuran premi bulanan. Sebab, peserta bisa bayar iuran premi bulanan di gerai-gerai minimarket, seperti Alfamart dan Indomart terdekat.

 

“Kami juga menyediakan mobile care atau mobil keliling yang melayani pembayaran premi. Selain itu, dalam waktu dekat ini akan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia,” kata Risman, m Minggu (22/11/2015).

 

Risman menambahkan, untuk mengetahui hak dan kewajiban peserta mandiri serta meminimalisir tunggakan pihaknya juga menggeber sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi puskesmas di seluruh Kota Tangsel. ** Baca juga: Begini Harapan Pemkot Tangsel Gunakan SIKAP dan SPSE4

 

Selain itu, pihaknya juga mendorong Pemkot Tangsel untuk mengimbau kepada masyarakat agar rutin membayar premi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email