oleh

Warga Sebut 8-10 Tahun PJU di Kabupaten Tangerang Tidak Berfungsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Alfinar Tambak, salah satu warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah 10 tahun tidak berfungsi. Kondisi di sepanjang Jalan Raya KH Sarbini tempatnya di pusat pemerintahan pun gelap gulita.

Ia mengatakan, beberapa muda-mudi kerap manfaatkan minimnya PJU untuk pesta minuman keras. Dampak lainnya selain picu kasus kriminalitas tak sedikit di antara oknum warga yang berbuat mesum.

“Mereka ribut bukan karena miras tapi karena terprovokasi oleh temennya. Banyak juga Remaja berpasangan yang sering membuat maksiat,” kata Alfinar pedagang kopi kepada kabar6.com di lokasi, Rabu (1/2/2023).

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera memperbaiki PJU yang sudah 10 tahun terakhir tidak berfungsi. “Sudah 10 tahun lebih PJU yang berada depan warung saya tidak berfungsi,” jelas Alfinar.

Terpisah, Bagus, salah satu warga Munjul, Kecamatan Solear mengatakan, beberapa PJU yang terpasang tidak berfungsi selama 8 tahun. Sejauh ini warga setempat sudah mengajukan namun tak kunjung digubris oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Sudah 8 tahun PJU yang berada di sepanjang Jalan Raya Munjul tidak berfungsi. Kemarin kita sebagai warga Sudah mengajukan kepada RT setempat, namun Samapi saat ini PJU tersebut tidak berfungsi,” jelasnya.

Ia menerangkan, akibat beberapa PJU yang tidak aktif, warga setempat yang melintasi menggunakan motor pada saat malam hari tidak memiliki lampu hampir tersambar mobil melintas.

“Dampaknya kami sering melihat motor yang tidak menggunakan lampu hampir ditabrak oleh truk yang melintas. Pokoknya kami selalu khawatir kalo mau keluar rumah apa lagi warga yang mempunyai anak kecil,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bidang PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Cecep Indariyanto menyatakan, pihaknya akan melakukan pemasangan PJU di wilayah sebanyak 20 ribu ribu titik.

*Tahun Anggaran 2022 pemasangan PJU sudah terealisasi 840 titik,” terang Cecep.

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, lanjut Cecep, sudah mendata mengenai jalanan yang tidak terjamah PJU. Selama ini pemasangan PJU baru terkendala oleh alokasi anggaran kas daerah yang digelontorkan untuk pasang PJU baru.

“Jadi kalo anggaran ada baru kita bisa melakukan kegiatan. Jika tidak tersedia anggaran tersebut kita akan mendata,” ujarnya.(Rez)

 

Print Friendly, PDF & Email