oleh

Warga Pondok Aren Desak Polisi Tutup Usaha Gas Suntik

image_pdfimage_print

Kabar6-Keterangan dari Muhammad Sohib (30), pemilik usaha gas di RT 02/01 Jalan Raya Ceger, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dibantah warga sekitar. Bahkan menurut warga kasus ini bukan kali pertama terjadi.

“Itu karena nyuntik, dari 3 kg ke 12 kg. Tidak mungkin hanya ke tabung yang sama,” kata Yati (50), warga sekitar ditemui wartawan di sekitar lokasi perkara, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, kebakaran tersebut dikarenakan penyuntikan gas ilegal yang dilakukan pekerjanya. Yati mengaku, bahkan peristiwa ledakan akibat tabung gas dan dan kebakaran tersebut tidak saja terjadi pada Selasa kemarin.

Melainkan sudah pernah terjadi pada 2010 silam. Yati bilang, kejadian dulu hanya berskala kecil dan tidak sampai menyebabkan empat bangunan lainnya ikut terbakar.

Namun, Yati mengaku memiliki trauma sendiri, bila gudang gas tersebut masih tetap beroperasi. “Sudahlah tutup saja, kami khawatir. Bisa saja nantinya akan begini lagi kan?!” harapnya.

Ya, ledakan berujung kebakaran terjadi di toko agen gas LPG milik Muhammad Sohib di RT 02/01, Jalan Raya Ceger, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Selasa (3/6/2014) siang. **Baca juga: Keterangan Warga Pondok Aren Ungkap Modus Usaha Gas.

Akibat peristiwa itu, 6 orang menderita luka bakar. Sementara 3 bangunan rumah tinggal dan ruko disekitar toko gas LPG tersebut hangus terbakar.(yud/way)

Print Friendly, PDF & Email