oleh

Warga Panongan Keluhkan Aktivitas Kafe

image_pdfimage_print

Kabar6-Keberadaan dan aktivitas sebuah kafe di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga setempat.

Warga merasa terganggu, mengingat kafe yang mengusung konsep live musik, karaoke and lounge itu, beroperasi hingga dini hari.

Warga khawatir, operasional kafe yang tak mengenal waktu itu, justru akan memicu munculnya penyakit masyarakat yang mengarah pada tindak kejahatan.

“Operasionalnya setiap malam. Bahkan sering sampai jam tiga pagi. Sedangkan di lingkungan sini bukan wilayah perniagaan,” kata Yosef Kurniawan, anggota Karang Taruna Desa Ciakar, Jumat (20/11/2015).

Tidak hanya itu, warga juga menaruh curiga, bila kafe yang berdiri di lahan seluas 200 meter persegi itu, beroperasi tanpa izin, baik dari desa maupun kecamatan setempat.

“Mereka sudah beroperasi sejak dua tahun lalu. Tapi, kita menduga mereka tidak memiliki izin dari desa maupun kecamatan,” kata Yosef.

Untuk itu, Yosef meminta pemerintah setempat, untuk segera turun ke lapangan guna mengecek perizinan kafe tersebut, untuk kemudian ditertibkan.

Bila dalam waktu dekat tidak ditertibkan, Yosef mengklaim bila ratusan pemuda Ciakar akan menutup paksa tempat tersebut.

“Kami tidak ingin ada tempat seperti itu di desa kami, karena tidak mendidik. Jika pemerintah tidak segera menertibkan tempat itu, maka kami warga yang akan bertindak,” katanya. **Baca juga: Demi Anak, Susanto Niat Jual Ginjal ke Presiden Jokowi.

Sayangnya, belum didapat konfirmasi terkait perizinan dan aktivitas kafe tersebut dari pihak pengelola. Kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pengelola kafe.(agm)

Print Friendly, PDF & Email