oleh

Warga Pandeglang Tolak Ritel Waralaba

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga enam RT di Kampung Karangtanjung, Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, menggeruduk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat, Senin (21/12/2015).

 

Aksi warga tersebut, guna memprotes dan menolak atas berdirinya usaha ritel waralaba di kawasan mereka. Pasalnya, waralaba yang berdiri di kampungnya tidak memiliki izin dari RT setempat.

 

Kison, warga setempat yang turut dalam aksi demo tersebut mengatakan, mereka tidak setuju dengan pendirian waralaba itu, karena mengganggu keberadaan pedagang kecil yang sudah lama keberadaannya.

 

“Di kampung kami mayoritas adalah pedagang kecil. Jadi otomatiskan penghasilannya akan berkurang karena dengan adanya waralaba tersebut,” katanya kepada kabar6.com.

 

Kison berharap, agar semua ritel waralaba jangan sampai masuk dan mendirikan usaha di kampungnya. Jika pihak waralaba bersikukuh akan mendirikan usaha, maka warga terpaksa akan menutup paksa waralaba tersebut. ** Baca juga: Ini Sembilan Kecamatan di Tangerang Rawan Puting Beliung

 

“Kalau masih tetep beroperasi, maka kami warga setempat akan menutup paksa waralaba yang ada,” ungkapnya.(zis)

Print Friendly, PDF & Email