oleh

Warga Masih Keluhkan Truk Membludak di Jalan Raya Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Kemacetan akibat membeludaknya truk di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga kini masih terus terjadi. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi mulai dari Gading Serpong, hingga Villa Melati Mas.

Tentu, hal itu menjadi kondisi yang tidak mengenakkan bagi pengguna angkutan umum maupun pribadi yang sedang terburu-buru atau membutuhkan kecepatan waktu.

Lantaran masih banyaknya truk yang melintas di siang hari itu, sejumlah pengguna jalanpun mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Tangsel yang melarangan truk melintas siang hari sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3/2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.

Dimana dalam Perwal tersebut dinyatakan dengan tegas bahwa tiap kendaraan angkutan barang hanya boleh melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB saja.

“Truk luar biasa banyak, bikin macet. Bukankah tidak ada truk yang boleh melintas siang hari,” ucap Solihat, sambil menggerutu kepada kabar6.com, saat melintasi Jalan Raya Serpong, Senin (26/11/2012).

Keluhan yang sama juga diungkapkan Syamsi, pengguna jalan lain yang terpaksa memutar balik di Bunderan Alam Sutera lantaran jalan menuju Villa Melati Mas macet. Keluhannya lagi-lagi diungkapkan oleh banyaknya truk yang melintas saat itu.

“Ini truk sudah banyak, jalan lamban, bikin macet. Bukannya ada aturannya yah,” tanya Syamsi, setengah mengumpat ke petugas yg sedang mengatur lalu lintas.

Tindakan sopir truk yang masih melintas di Jalan Raya Serpong saat siang hari itu memang cenderung nekad. Sebab, meskipun mereka tahu akan kena tilang atau diberhentikan saat melintas, hal itu tetap mereka lawan.

“Kami juga tahu tidak boleh lewat, tapi bagaimana lagi, kadang tidak ada petugas kadang pula mendesak harus antar barang. Tos-tosan (untung-untungan, red) saja,” ucap Yusuf, sopir truk B 1733 XD, yang akan masuk Tol Serpong untuk menuju Jakarta tersebut.

Kepala Pengendalian dan Operasional (Dal Op) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel Taufik Wahidin yang ditanyai tidak berjalannya Perwal 3/2012 menyatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan dan razia.

“Kami terus malakukan pengawasan, bahkan masih melakukan penilangan bagi truk yang lewat. Cuma kali ini, jalan macet karena ada truk yang terbalik,” elaknya.

Sebelumnya, 50 truk angkutan barang ditilang aparat gabungan Dishubkominfo Kota Tangsel dan bersama aparat kepolisian setempat.

Truk angkutan barang tersebut dianggap menggelar jam) operasi kendaraan angkutan barang, yang diatur dalam Perwal 3/2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.

Namun setelahnya, truk masih bebas melintas. “Kami terus upayakan minimalisir truk yang lewat,” singkat Wahidin. (Turnya)

Print Friendly, PDF & Email