1

Warga Lagi Salat Jum’at Pencuri Gasak Kotak Amal di Pondok Aren

Kabar6-Polisi menangkap pelaku pencurian kotak amal di Musholla Ar Rahman, Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi pelaku berinisial TS alias Tata terekam kamera pengintai atau CCTV.

Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Muhibbur Rahman Al Anwari mengatakan, kasus pencurian kotak amal terjadi pada Jum’at, 23 Agustus 2024 lalu. Pelaku seorang diri ketika lingkungan sekitar lagi sepi.

“Dan dari pengakuan pelaku TS Ia baru pertama kali melakukan pencurian tersebut,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Muhibbur Rahman Al Anwari, Senin (2/9/2024).

**Baca Juga:Penumpang Luar Negeri di Soetta Wajib Isi Keterangan SatuSehat

Dijelaskan, pelaku memanfaatkan situasi warga sekitar yang sedang salat Jum’at di Masjid. Polisi yang dapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Muhibbur bilang, Unit Reskrim Polsek Aren langsung menuju rumah kontrakan Tata di daerah Poris Plawad, Kota Tangerang. Pelaku tidak dapat mengelak telah mencuri kotak amal.

“Menurut pengakuan pelaku uang hasil pencurian tersebut sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari keluarganya,” terangnya.

Polisi tidak menemukan barang bukti uang hasil pencurian. Meski demikian disita barang bukti pakaian yang dikenakan Tata saat beraksi mencuri uang kotak amal.

“Namun masih kami dalami pengakuannya tersebut,” ucap Muhibbur.

“Kami akan kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancamannya 9 tahun penjara,” tambah Muhibbur.(yud)