oleh

Warga Keluhkan Pemasangan APK Semrawut di PWS Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga perumahan PWS Tigaraksa, RT 001/ RW 003, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terkesan semrawut.

Pantauan wartawan Kabar6.com di lapangan, sejumlah banner Calon Legislatif (Caleg) terpasang pada pohon dengan cara dipaku.

Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang melarang pemasangan APK pada tiang listrik, pohon, dan tempat umum.

Menurut Lucy, salah satu warga perumahan PWS RT 001/003 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pemasangan APK menggunakan paku pada pohon-pohon, selain merusak pohon juga membuat lingkungan terlihat kotor.

“Keliatannya kumuh karena tidak teratur pemasangannya. Pohon-pohon kan juga jadi rusak kalau di paku-paku kaya gitu,” ujar Lucy saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu, (16/2/2019).

Sementara itu, Andy Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui kapan banner-banner tersebut dipasang. Pasalnya, salah satu banner Caleg DPRD Kabupaten Tangerang tiba-tiba terpasang persis di pohon depan rumahnya.

“Tidak tahu kapan pasangnya sudah tiga hari nempel di depan rumah. Mau dicopot takut salah, nanti saya dilaporkan ke timsesnya lagi,” kata Andy.

Sementara itu, Andy mengaku siap melakukan penertiban APK yang dipasang pada pohon-pohon di RT 001 jika diperintahkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tigaraksa.

“Saya baru tahu di pohon tidak boleh. Kalau memang dari pihak Panwaslu memberikan teguran ke pihak RT dan memberikan wewenang untuk menertibkan APK tersebut, pasti akan kami lakukan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa kampanye Pemilu 2019 di Kabupaten Kabupaten Tangerang diwarnai dengan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pemilu.**Baca juga: Tagana Masuk Sekolah di Pandeglang Kenalkan Mitigasi Bencana.

Salah satu contoh pelanggaran APK yang banyak dijumpai ialah, pemasangan APK di pepohonan. Pelanggaran tersebut dapat dilihat di wilayah perumahan PWS Tigaraksa, RT 001/ RW 003, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email