oleh

Warga Keluhkan Pelayanan Di Kantor Kecamatan Solear

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kecamatan sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang melayani masyarakat yang berkepentingan dengan layanan setiap saat.

Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang ternyata tidak begitu yang dirasakan oleh warga Kirana yang bernama Agus dan Sri Hono yang hendak membuat Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) terpaksa harus menunggu lama, karna pada jam 13.10 WIB petugas di Kantor Kecamatan Solear masih terlihat kosong hingga jam 13.35 WIB baru ada pelayanan.

“Pelayanan di Kecamatan Solear Tidak ada petugasnya, tepat jam 13.10 WIB hingga jam 13.35 baru ada petugas pelayanan,” ujarnya sembari mencari petugas disekeliling Kantor Camat Solear, Kamis (22/8/2019).

Agus mengatakan, setelah ditegur salah satu stafnya baru mau melakukan pelayanan, hal ini menurutnya, kurangnya pengawasan oleh Kasie pelayanan.

“Udah mulainya sore, mesin antrian tidak berfungsi/rusak, tidak terpampang alur proses standar pelayanan,” keluh Agus lewat pesan whatshapnya.

Agus menambahkan, dirinya mendatangi Kantor Kecamatan Solear untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

**Baca juga: Giliran Bagian Sengketa BPN Bersaksi di Sidang Abah Sobari.

Sementara itu Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Solear Rizkia Nurul Fajar saat ditemui sore tadi mengatakan, akan memberikan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik pada masyarakat khususnya di Kecamatan Solear, terkait SKDU kata Rizkia, itu Desa yang mengeluarkannya adapun Kecamatan hanya mengetahui.

“Kita akan memberikan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, kalau untuk SKDU itu Desa yang mengeluarkannya Camat hanya mengetahuinya, dan terkait e-KTP, saat ini memang keterbatasan blangko,” pungkasnya.(N2P)

Print Friendly, PDF & Email