oleh

Warga Kelapa Indah Tolak Pembongkaran Jalan Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga di RT 004 RW 04 Kampung Kelapa, Kelapa Indah, Kota Tangerang menolak pembongkaran paving blok jalan lingkungan pemukiman tersebut.

Pembongkaran dilakukan Ahmad, pemilik rumah melintang yang berada di dekat jalan lingkungan itu. “Kami tak terima pembongkaran itu,” kata Dikdik, salah seorang warga, Kamis 5/3/2020.

Dikdik mempertanyakan alasan Ahmad membongkar jalan lingkungan yang merupakan akses warga RT 004 RW 04 itu.

“Kenapa main bongkar dan mau tutup jalan, bukankah ini jalan pemda dan paving tersebut milik pemda.Kami tidak terima kalau milik pemda di rusak.”

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Tak Berizin di Kelapa Indah.

Menyikapi masalah ini, Lurah Kelapa Indah, Sufendi akan memanggil ketua RT dan RW untuk koordinasi terkait rumah melintang dan pembongkaran paving blok jalan lingkungan tersebut“Saya akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak RT, RW dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan mediasi,” kata Sufendi.

Sufendi juga akan membuat surat ke Satpol PP Kota Tangerang agar bangunan melintang yang diduga tak berizin itu segera ditinjau.“Jika memang tak memiliki IMB dan meresahkan masyarakat, saya akan meminta Satpol PP agar bangunan tersebut dibongkar,” kata Sufendi. (Jic)

Print Friendly, PDF & Email