oleh

Warga Geruduk Polsek, Begini Kata MUI Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Aswadi Koihar, angkat bicara terkait kisruh dalam laporan pemerasan yang dilayangkan GO, pemilik Yayasan SMK Kesehatan Utama Insani terhadap Al, warga Desa Panongan.

Dijelaskan Aswadi, sedianya kasus itu berawal dari terungkapnya dugaan perselingkuhan antara Go dengan Juleha, istri Al, pada 1 Juli lalu.

“Waktu itu, GO menolak dibawa ke Polsek. Dibawa ke kantor kecamatan juga gak mau. Dia minta damai lewat musyawarah. Tapi kok sekarang malah melaporkan Al,” ujar Aswadi.

Aswadi mengaku, meski dalam musyawarah yang digelar antara kedua belah pihak kala itu dirinya tidak dilibatkan, namun dia tetap menerima tembusan berupa surat perjanjian perdamaian antaran GO dengan Al.

“Waktu itu, GO sampai menyerahkan mobil yayasan bernopol B 1184 GKC sebagai jaminan, sampai dengan adanya pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp200 juta. Inikan aneh. Dia yang minta jangan rame-rame, kok malah melaporkan Al,” ujarnya.

**Baca juga: Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan.
**Baca juga: Polsek Panongan Mencekam, Warga Bertahan Dilokasi.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum satupun dari pejabat polisi yang memberikan keterangan. Begitupun dengan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema yang datang ke lokasi.(agm)

Print Friendly, PDF & Email