oleh

Warga di Solear Keluhkan tak Dapat Bantuan PKH Lagi, Malah Dianggap Berutang

image_pdfimage_print

Kabar6-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bernama Marsiti (55), warga RT 02/RW 03 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang mengeluhkan kondisi dirinya yang tak lagi mendapatkan bantuan PKH.

Bahkan Marsiti dianggap punya utang Rp200 ribu akibat menerima beras dari petugas yang mengumpulkan buku tabungan dan ATM Bank BRI untuk program bantuan PKH itu.

“Dulu awal-awal beberapa kali kami menerima bantuan PKH berupa uang dan terakhir terima Rp700 ribu. Itu juga sudah satu setengah tahun lalu. Sejak itu sudah tidak ada lagi,” ungkap Armi, mewakili ibunya Marsiti kepada kabar6.com di kantor Desa Pasanggrahan, Sabtu (24/10/2020).

Sementara untuk bantuan nontunai berupa beras yang biasa ibunya terima, lanjut Armi beberapa bulan terakhir ini sudah tidak lagi diterima. Anehnya, kta Armi, bantuan beras yang terakhir ibunya terima sekitar dua bulan lalu malah dianggap utang.

“Sudah empat bulan terakhir ini nggak dapat lagi bantuan beras. Tapi yang lebih kaget lagi, masa beras yang terakhir itu dianggap utang Rp200 rib,” keluh Armi.

Karena dianggap utang itu, Armi pun mengadukan hal itu ke Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan dan meminta solusi agar ke depan ibunya kembali mendapatkan haknya.

Buku tabungan dan kartu ATM program PKH milik ibunya selalu dikumpulkan pengurus RT (rumah tangga) dan seorang oknum warga yang bukan pendamping PKH di desa itu.

“Saya nggak terima ibu saya dianggap utang PKH. Gimana perjanjian awalnya. Sementara buku dan ATM suka dikumpulkan oleh MN dan istrinya, juga ibu Ketua RT. Sekarang orang-orang sudah pada tahu yang sebenarnya, mereka pada datang minta buku dan ATM-nya,” jelasnya.

**Baca juga: Hujan Deras Bikin Banjir di Cikupa, Petugas pun Terjebak Menuju Jalan Raya Serang Km 12.

Armi berharap, pendamping PKH bisa mengurus kembali KPM ibunya agar bisa mendapatkan kembali haknya. Sementara Warga berinisial YS meminta kepada pendamping PKH untuk bisa bertindak, bila perlu pendamping melaporkan oknum tersebut ke polisi.

“Saya mau minta pak Rahmat selaku pendamping PKH melapor ke polisi karena yang melakukan itu adalah oknun, bukan pendamping,” ujar YS lewat telepon, Senin (26/10/2020) (han)

Print Friendly, PDF & Email