oleh

Warga di Lebak Dijanjikan Jadi PNS, Setor Uang hingga Belasan Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan penipuan dengan mengiming-imingi bisa menjadikan pegawai negeri sipil (PNS) asal menyetor sejumlah uang terjadi di Kabupaten Lebak.

Korbannya, sejumlah orang warga di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak. Mereka merogoh uang hingga belasan juta karena dijanjikan bisa menjadi PNS di kantor Samsat dan RSUD Malingping oleh seseorang bernisial H yang merupakan warga Malingping.

“Ada sepuluh orang warga sini, mereka ada yang mengeluarkan uang Rp10 juta, Rp12 juta sampai Rp17 juta. Enggak sekaligus ngasih uangnya, dicicil begitu,” kata Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi kepada kabar6.com, Sabtu
(9/10/2021).

Praktik yang dilakukan H terjadi pada bulan Mei 2021. Meski sudah memberikan uang belasan juta, hingga kini tak satupun warga yang sudah menyetor uang tersebut benar-benar bekerja di dua tempat tersebut.

“Jadi H ini tidak kerja apa-apa, cuma dia katanya dekat dengan Kepala Samsat Malingping yang dulu yang sekarang
dipenjara itu,” ujar Ubed.

Korban dugaan penipuan rupanya bukan hanya dialami warga Malingping. Di Kecamatan Wanasalam, sambung Ubed, juga terdapat sejumlah orang yang diduga ditipu dengan modus sama, diiming-imingi bekerja di kantor pemerintahan.

“Kalau yang di Wanasalam pelakunya itu oknum PNS berinisial S, guru di SMP sana. Nah, H dengan S ini adik ipar. Di Wanasalam itu sampai Rp428 juta,” ucap Ubed.

**Baca juga: Pokja Wartawan Lebak Mancing Bareng, Pererat Silaturahmi dan Peringati HUT ke-2

Dugaan penipuan tersebut, ujar Ubed, telah dilaporkan ke Mapolres Lebak dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti. Ubed menyebut, sejumlah barang buktinya adalah kwitansi dan bukti transfer.

“Harapannya tentu bisa segera diproses dan semoga uang warga bisa kembali lagi,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email