oleh

Warga Deklarasikan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga yang terdiri dari 5 kecamatan yaitu Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, Curug, dan Cisauk deklarasikan Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah (BPP-KTT).

Kegiatan itu berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Aria Wangsakara, Lengkong Kyai, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu 21 November 2021.

Ketua Presidium BPP Kota Baru Tangerang Tengah, Nurdin M Satibi menerangkan, pihaknya ingin berpisah dengan induk Kabupaten Tangerang berlandaskan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemekaran Daerah.

“Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru,” ujarnya di TMP Aria Wangsakara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Diungkapkan Nurdin, situasi di teritorial Pagedangan, Cisauk, Kelapa Dua, Curug, dan Legok tentang pengembangan penduduk dan pembangunan sudah meningkat sangat signifikan. Bahkan, menurutnya, Tangerang Tengah bisa menjadi pusat bisnis dunia, pusat kegiatan, dan menjadi kota digital.

“Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang tengah dan pemerintah yang diwakili legislatif dapil 6, meminta persetujuan dengan Pemkab Tangerang dan pemerintah pusat untuk menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota baru Tangerang Tengah,” tuturnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kebudayaan, Anwar Ardadili mengatakan, terkait adanya Moratorium atau penundaan pemekaran daerah terkecuali daerah Papua, dirinya menanggapi pihaknya sebagai presidium hanya sebagai wadah perkumpulan aspirasi masyarakat, dan mewakili masyarakat wilayah untuk pemekaran.

“Adapun ketentuan kebijakan regulasi kajian kami akan mengikuti aturan perundang-undangan yg berlaku. Dan dengan adanya deklarasi ini tahap awal atas nama masyarakat terhadap pengajuan ini,” terangnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak DPRD, Pemda, kemudian kerjasama dengan perguruan tinggi untuk pengkajian daripada pemekaran wilayah. “Tentu kami akan mengintensifkan nanti berkomunikasi dengan berbagsi pihak daripada dukungan pemekaran ini,” paparnya.

**Baca juga: Dinkes Sita 4.000 Obat Terlarang di Kecamatan Jayanti

Terkait pembuatan naskah akademik, dijelaskan Anwar, pihaknya akan segera menyusun dikemudian hari, dan akan mengkaji secara kultur sosial, budaya ekonomi, geografis Tangerang Tengah, dan akan dibentuk tim pakar yang akan disusun oleh BPP-KTT.

“Dan nanti berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sehingga penyusunan daripada rencana pemekaran ini memenuhi ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email