oleh

2 Kubu Klaim Punya Data Kepemilikan Lahan di Mekarsari Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga yang menduduki lahan di Kampung Mekarsari RT02 dan RT04, RW06, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang dan PT Bina Sarana Mekar Palem Semi (BSMPS) saling klaim mempunyai data kepemilikan di lahan tersebut.

Suharso dari pihak PT BSMPS mengatakan pihaknya telah memiliki data kepemilikan yang riil. Hal itu dibuktikan dengan adanya sebagian pembangunan Rumah Susun Guna Sewa (Rusunawa) dan Puskesmas yang telah diserahkan pihak Palem Semi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Kita menunggu keputusan dari dewan mau verifikasi data enggak masalah. Ini yang ketiga kalinya penertiban ini gagal. Kita sudah memiliki data yang sangat riil atas lahan ini. Jika kami tidak memiliki data riil, rusunawa, sekolah dan puskesmas tidak bisa dibangun di lahan ini kan,” jelas, Suharso, ketika dijumpai Kabar6.com, Senin (23/10/2017).**Baca juga: Begini “Kesaksian Penting” Politikus PKS Soal Status Lahan di Kampung Mekarsari.

Di sisi lain, Suryanto, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPKBB), selaku Tim Kuasa Hukum warga yang menduduki lahan di Kampung Mekarsari RT02 dan RT04, RW06, Panunggangan Barat, menilai bahwa pihaknya memiliki data yang akurat terkait lahan pemukiman Kampung Mekarsari, Panunggangan Barat.**Baca juga: Situasi di Kampung Mekarsari Tangerang Kembali “Memanas”.

“Kita selaku Tim Advokasi warga memiliki data yang akurat terkait perselisihan di lahan ini. Jika ingin dibuktikan biar nanti kita gelar di pengadilan, kita berani diadu terkait data yang diklaim pihak PT BSMPS,” kata Suryanto.(don)

Print Friendly, PDF & Email