oleh

Warga Bunder Cikupa Minta Pol PP Tertibkan Bangunan Karoke Esek-esek

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa keluhkan bangunan karaoke esek-esek yang masih berdiri, pasca dilakukan razia pada Selasa (17/9/2019) lalu. Pasalnya, warga merasa khawatir karaoke tersebut akan kembali beroperasi jika bangunan tersebut tidak segera dibongkar.

Ketua MUI Kelurahan Bunder Ahmad Jajuli Hasan mengatakan, pihaknya berserta masyarakat Kampung Bunder RT 13/ RW 02 meminta agar pemerintah dan petugas yang berwenang, segera melakukan penertiban bangunan-bangunan karaoke, karena dikhawatirkan aktivitas prostitusi terselubung atau prostitusi berkedok karaoke itu kembali beraktifitas, Jumat (27/9/2019).

“Dengan adanya aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/Aids diwilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ terang Ustad Jazuli.

Menurut Ustad Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengumpulkan tanda tangan beserta foto copy KTP warga yang merasa resah serta menolak adanya kehadiran karaoke esek-esek tersebut. Jajuli meminta, Satpol PP dan Kecamatan Cikupa harus bertindak cepat.

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri, kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Bunder, Suyono menambahkan, jika karaoke esek-esek itu kembali beraktivitas, bisa merusak moral para generasi muda yang ada di Kampung Bunder, Kelurahan Bunder. Menurut Suyono, aktivitas karaoke esek-esek itu sudah sangat meresahkan warga sekitar.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung, jika penertiban ini bisa disegerakan, karena kemarin itu seharunya maksimal 1 minggu, semoga harapan masyarakat bisa segera direalisasikan,“ ucapnya.

**Baca juga: 46 Pelajar Diamankan, Polresta Tangerang Beri Pembinaan.

Sebelumnya Selasa (17/9/2019) malam, trantib Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang yang dibantu warga setempat serta tokoh masyarakat melakukan razia karaoke esek-esek di Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan belasan dus miras dan 2 wanita yang diduga pemandu karaoke esek-esek.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email