oleh

Warga Binaan Lapas Klas IIA Cilegon Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

image_pdfimage_print

Kabar6- Sebanyak 187 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Cilegon, Banten terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya, dalam Pilkada Kota Cilegon yang akan berlangsung pada 09 Desember 2020 mendatang.

Namun data itu akan terus berubah hingga H-2 pencoblosan, karena dipastikan ada WBP yang keluar masuk.

“Ada 187 WBP di lokasi kita, tadinya dapatnya ada 7 orang DPT, pas bulan Juli. Sekarang ditambah lagi ada 125,” kata Kasi Binadik Lapas Klas IIA Cilegon, Oki Setiawan, dikantornya, Selasa (22/09/2020).

Setiap WBP yang notabene warga Kota Cilegon, mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) nya untuk pendataan daftar pemilih. Pihak Lapas berkomunikasi dengan keluarga WBP untuk mengumpulkan persyaratan tersebut.

“Kita data, terus minta foto KTP atau KK. Sebagian datanya ada di lapas waktu Pilpres. Sisanya minta ke keluarganya minta foto (KTP dan KK) sebagai bukti,” terangnya.

**Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim Perpanjang PSBB Selama Sebulan.

Hingga kini, baru KPU Kota Cilegon yang menyampaikan permohonan pendataan dan pembukaan TPS untuk pilkada. Sedangkan bagi warga Tangsel, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang yang menandai WBP di Lapas Klas IIA Cilegon, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Ada WBO nya dari Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Tangsel disini. Mereka enggak milih, karena kita baru dapat instruksinya dari KPU Cilegon,” jelasnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email