oleh

Wanita Zambia Tuntut Kekasihnya ke Pengadilan Karena Tidak Kunjung Dilamar Setelah 8 Tahun Pacaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Pacaran lama memang tidak menjamin kisah sepasang kekasih akan berakhir di pelaminan. Itu artinya, jodoh memang tidak ditentukan lamanya waktu berpacaran. Namun apa jadinya bila salah satu dari mereka tetap ngotot harus menikah?

Seorang wanita asal Ndola, Zambia, bernama Gertrude Ngoma (26), melansir Odditycentral, menjadi berita internasional setelah menuntut kekasihnya, Herbert Salaliki (28), ke pengadilan karena dituding ‘menyia-nyiakan waktunya’ dengan tidak melamar setelah menjalin hubungan selama delapan tahun. Ngoma mengambil tindakan ini sebagai cara memaksa Salaliki untuk mengajukan pinangan.

Ngoma mengklaim Salaliki berjanji untuk menikahinya, dan bahkan membayar lobola (mas kawin tradisional) kepada orangtuanya, sebagai tanda bahwa dia akan merawatnya, tetapi sejak itu menundanya.

Meski memiliki bayi bersama, pasangan itu bahkan tidak pernah tinggal bersama, karena Ngoma tetap tinggal di rumah orangtuanya. Dan kini, ia menuntut Salaliki membuat keputusan untuk masa depan mereka.

“Yang Mulia, dia tidak pernah serius, itulah mengapa saya membawanya ke pengadilan, karena saya berhak mengetahui jalan ke depan dan masa depan saya bersamanya,” kata Ngoma kepada pengadilan.

Ditambahkan, dia juga mencurigai Salaliki telah berselingkuh, setelah menemukan sebuah pesan yang ditujukan kepada wanita lain. Sementara itu, Salaliki memberitahu hakim bahwa dia memang ingin menikahi Ngoma, tetapi tidak punya uang untuk melakukannya.

Salaliki mengklaim, Ngoma yang harus disalahkan atas kurangnya komunikasi di antara mereka, karena tidak pernah memberi pria itu perhatian. ** Baca juga: Oknum Staf RS di Inggris Gunakan Kartu Kredit Pasien COVID-19 yang Baru Meninggal Dunia untuk Beli Camilan

Setelah mendengar kedua kesaksian mereka, hakim ketua Evelyn Nalwize mengatakan, tidak ada yang bisa dilakukan pengadilan, karena tidak ada pernikahan, meskipun mahar dibayar.

Nalwize menyarankan Ngoma untuk menuntut karena pelanggaran kontrak pernikahan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email