oleh

Wanita Pengedar Sabu Disergap di Pondok Aren

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang wanita paruh baya terduga pengedar sabu dicokok petugas Polsek Metro Kebayoran Baru, di Jalan Kebon Kopi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/7/2016).

Dari tangan wanita berinisial Kar (30) itu, petugas menyita enam paket sabu seberat 4,5 gram, satu buah timbahan, dua plastik klip, dan satu alat hisap shabu alias bong.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto, didampingi Kanit Reskrim, Kompol Subowo mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya. **Baca juga: Pemuda Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangerang.

Polisi pun menelusuri tersangka hingga di kawasan Pondok Aren, Tangsel. Karen pun disergap dan digeledah ditemukan dalam tasnya yang dibawa sabu enam paket. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

“Tersangka menjual narkoba sejak tiga bulan. Dan, hanya kepada orang yang ia kenal saja,” katanya. **Baca juga: Polisi Pastikan Pria Penuh Luka di Serpong Bertato Batman.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dikenakan Pasal 114 jo 112 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(HP/tom migran)

Print Friendly, PDF & Email